Kabar Terkini – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mau kompromi dengan adanya pelanggaran perizinan seperti di Hotel Alexis. Anies pasti menindak tempat yang sama yang menyalahi izin.
“Kita tindak tegas. Jadi saat perizinannya adalah untuk hiburan, untuk hotel, untuk karaoke ya gunakan untuk itu saja. Jangan digunakan untuk yang lain,” ujar Anies kepada wartawan di Balai Kota, Jln Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).
Pemprov DKI menurut Anies memiliki kewenangan memberikan atau menolak permohonan izin. Posisi ini kata Anies tidak terpengaruh dengan urusan pemasukan bagi DKI. Hal tersebut sama seperti keputusan menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
“Kita ingin uang halal, kita ingin dari kerja halal. Tidak berkah kalau masalah-masalah seperti ini,” sebut Anies menanggapi pajak Alexis yang mencapai Rp 30 miliar setiap tahun.
Selain Alexis, dinas terkait sambung Anies memeriksa satu per satu hotel ataupun tempat-tempat hiburan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran.
“Ada, terdapat cukup banyak daftar tempat yang diawasi. Jadi kita akan periksa semuanya satu-satu dan kita akan bekerja dengan senyap. Seperti juga bekerja kemarin juga senyap. Memang beda dengan pelanggaran bangunan, pelanggaran jalan. Bisa kita foto, fotonya bisa kita tunjukkan,” pungkasnya.
